Program Makan Bergizi Gratis Indonesia Jadi Sorotan Global, Dinilai Gerakkan Ekonomi Rakyat
Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini mulai mendapat perhatian internasional. Program tersebut dinilai tidak hanya berperan dalam peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga efektif mendorong aktivitas ekonomi di tingkat akar rumput.
Pernyataan itu disampaikan Dadan sebagai respons atas pandangan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut MBG mulai dipelajari oleh pakar global, termasuk dari Amerika Serikat. Menurut Presiden, program tersebut dianggap sebagai bentuk investasi sosial dan ekonomi yang memiliki dampak jangka panjang.
Dadan menjelaskan, banyak pihak luar negeri menilai pendekatan Indonesia dalam menjalankan MBG sebagai metode yang relatif baru di tingkat global. Pelibatan mitra dalam jumlah besar serta kecepatan implementasi program menjadi aspek yang dinilai menarik untuk dikaji lebih lanjut.
“Pelaksanaan MBG di Indonesia bisa berjalan cepat dan melibatkan banyak mitra. Ini sesuatu yang belum banyak dilakukan di negara lain, sehingga menjadi bahan studi yang cukup serius bagi mereka,” ujar Dadan saat Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2).
Ia menambahkan, hingga Januari 2026, anggaran yang telah disalurkan BGN untuk MBG mencapai Rp19,5 triliun. Penyaluran dana tersebut, menurutnya, berdampak langsung pada perputaran ekonomi karena dana APBN mengalir langsung ke masyarakat.
Sebagai contoh, Dadan menyebut munculnya banyak pelaku usaha baru di sektor pendukung, seperti produksi sabun. Kebutuhan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tinggi, dengan konsumsi sabun mencapai sekitar 25 liter per hari per unit, membuka peluang usaha baru di berbagai daerah.
“Sekarang banyak wirausaha yang bergerak di produksi sabun karena kebutuhan SPPG sangat besar. Ini salah satu efek ekonomi nyata dari MBG,” jelasnya.
Di sisi lain, BGN juga terus melakukan pembenahan tata kelola program. Dadan menegaskan bahwa SPPG yang terbukti menyebabkan insiden keracunan atau melanggar standar operasional prosedur (SOP) akan dikenai sanksi berupa kartu kuning.
“SPPG yang melanggar prosedur berat akan kita beri lampu kuning. Setelah itu dievaluasi dan bisa dihentikan sementara dalam waktu cukup lama,” tegasnya.
Dadan turut menyampaikan permohonan maaf kepada para penerima manfaat yang terdampak kasus keracunan MBG. Ia memastikan investigasi keamanan pangan masih terus dilakukan di sejumlah wilayah.
Ia menjelaskan, pemberian kartu kuning umumnya diberikan kepada SPPG yang menggunakan bahan baku dari luar tanpa pengawasan proses pengolahan. Ke depan, BGN juga akan mengumumkan daftar menu tertentu yang perlu dihindari demi mencegah kejadian serupa terulang.
Bagaiman Reaksi Kamu?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0