BGN Atur Bahan Pangan MBG Jelang Ramadhan untuk Jaga Stabilitas Harga
Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan koordinasi lintas kementerian guna mengantisipasi gejolak harga bahan pangan menjelang bulan Ramadhan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian untuk menyusun pengaturan jenis bahan pangan yang digunakan dalam menu MBG. Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan pasokan dan mencegah lonjakan harga di pasar.
“Saya berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk menentukan bahan pangan mana yang sebaiknya dianjurkan, mana yang perlu ditahan sementara, serta bahan apa yang bisa dialihkan ke alternatif lain agar harga tetap terkendali menjelang Ramadhan,” ujar Dadan saat Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (2/2).
Selain pengendalian bahan baku, BGN juga tengah menyiapkan perluasan cakupan penerima manfaat MBG. Program ini direncanakan akan menyasar kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas melalui kerja sama dengan Kementerian Sosial.
Menurut Dadan, saat ini pembahasan teknis bersama Kementerian Sosial masih berlangsung, terutama terkait mekanisme penyaluran agar pelaksanaan di daerah dapat terintegrasi dengan kelompok penerima manfaat lainnya.
“MBG sudah menjangkau ibu hamil, ibu menyusui, balita, seluruh anak sekolah hingga usia 18 tahun, anak putus sekolah, serta penyandang disabilitas. Untuk lansia, mekanismenya menjadi kewenangan Kemensos, namun akan kami integrasikan agar pelaksanaannya selaras di setiap wilayah,” jelasnya.
Dadan juga mengungkapkan bahwa hingga Januari 2026, anggaran yang telah digelontorkan untuk MBG mencapai Rp19,5 triliun. Anggaran tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi karena dana APBN langsung menyentuh pelaku usaha di daerah.
Ia mencontohkan, kebutuhan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tinggi, termasuk konsumsi sabun sekitar 25 liter per hari per dapur, telah memunculkan banyak wirausaha baru di sektor produksi sabun yang turut merasakan manfaat ekonomi dari program MBG.
Sebagai bagian dari pembenahan tata kelola, BGN juga menyiapkan sanksi bagi SPPG yang melanggar standar operasional prosedur, terutama yang memicu kasus keracunan pangan.
“Ada SPPG yang akan kami berikan peringatan keras atau kartu kuning karena pelanggaran prosedur yang cukup berat. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi, bahkan tidak menutup kemungkinan penghentian operasional sementara,” tegas Dadan.
Bagaiman Reaksi Kamu?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0