Perpres Tata Kelola MBG Wajibkan Bahan Baku dari Koperasi, Pemerintah Percepat Pembangunan SPPG

AdeAde
Dec 4, 2025 - 23:59
Perpres Tata Kelola MBG Wajibkan Bahan Baku dari Koperasi, Pemerintah Percepat Pembangunan SPPG
Menko Pangan Zulkifli Hasan (dua dari kiri) menghadiri rapat pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) menetapkan bahan baku program harus berasal dari koperasi.

"Dalam Perpres, bahan baku harus dari koperasi, jadi ada close loop (rantai pasok terintegrasi) ekonomi, nanti bahan baku di SPPG itu diatur dalam Perpres dari Koperasi Desa, BUMDes, UMKM, atau usaha dagang lainnya," kata Menko Pangan di Jakarta, Rabu (3/12).

Ia menjelaskan bahwa terdapat 13 aturan turunan dari Perpres tersebut yang mengatur berbagai aspek, termasuk percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), pemenuhan kebutuhan tenaga ahli gizi, serta pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Jadi nanti ada 13 peraturan turunan, tinggal nanti penyesuaian Perpres di dalam peraturan-peraturan yang sudah ada di BGN," ujar dia.

Zulhas juga menggarisbawahi perlunya percepatan pelatihan pengelolaan keuangan di SPPG serta memastikan pasokan bahan baku bagi pelaksanaan MBG dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa mereka sedang menyiapkan pembangunan 8.200 SPPG di daerah terpencil sebagai upaya pemerataan layanan MBG.

"Sekarang sudah teridentifikasi ada 8.200 SPPG di daerah terpencil yang akan dibangun, dan yang sedang dalam proses itu 4.700, sementara yang akan selesai di Bulan Desember 2025 kurang lebih 170. Jumlah penerima manfaat MBG di daerah terpencil tidak lebih dari tiga juta orang di seluruh Indonesia," kata Kepala BGN Dadan Hindayana.

Ia menambahkan, pada akhir Desember 2025 diperkirakan baru terbentuk sekitar 20 ribu SPPG di wilayah aglomerasi, ditambah 170 unit di wilayah terpencil.

"Tetapi dalam dua bulan berikutnya, sekitar Januari-Februari 2026, kemungkinan besar seluruh SPPG sudah terbentuk, sehingga Maret atau April 2026, 82,9 juta sudah bisa dicapai," ujar dia.

Saat ini, Program MBG telah memberikan layanan kepada 47,2 juta penerima manfaat di berbagai daerah. BGN menargetkan jangkauan program dapat mencapai 82,9 juta orang pada Maret atau April 2026.

Bagaiman Reaksi Kamu?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0