Ini Alasan MBG Tetap Berjalan Selama Libur Nataru
Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap disalurkan selama masa libur dan cuti bersama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), termasuk bagi penerima manfaat dari kalangan anak sekolah atau peserta didik. Kebijakan ini diambil untuk memastikan pemenuhan gizi anak tetap terjaga meski aktivitas belajar mengajar sedang jeda.
Kepala BGN Dadan Hindayana menekankan bahwa kebutuhan gizi tidak dapat dihentikan hanya karena adanya libur panjang. Menurutnya, asupan gizi yang terjaga secara berkesinambungan memegang peranan penting dalam mendukung proses tumbuh kembang anak, khususnya bagi mereka yang mengandalkan MBG sebagai salah satu sumber nutrisi harian.
"Gizi itu proses berkelanjutan. Kalau terputus karena libur panjang, dampaknya bisa terasa, terutama bagi anak-anak yang sangat bergantung pada MBG sebagai salah satu sumber asupan hariannya," ujar Dadan di Jakarta, Kamis (25/12).
Ia menambahkan, keberlanjutan layanan MBG juga dimaksudkan untuk menjaga pola makan sehat yang telah terbentuk sejak program berjalan. Kebiasaan makan teratur dengan komposisi gizi seimbang dinilai penting agar kualitas konsumsi anak tidak menurun selama masa libur.
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa pelayanan MBG bagi peserta didik selama libur bersifat fleksibel. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta berdasarkan kesepakatan antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pihak sekolah. Peserta didik yang masih membutuhkan dan memungkinkan untuk menerima atau mengambil paket makanan tetap akan dilayani.
"Untuk anak sekolah sifatnya menjadi opsional. Bagi yang tidak memungkinkan mengambil atau dikirim karena alasan teknis atau juga ada yang pergi berlibur, tidak masalah. Tapi bagi yang membutuhkan kita tetap layani," katanya.
BGN memastikan bahwa pelaksanaan MBG selama periode libur Nataru tetap mengacu pada prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, dan akuntabilitas. Seluruh ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 8 Tahun 2025 yang menjadi pedoman bagi pelaksana di daerah.
Melalui kebijakan ini, BGN berharap manfaat Program MBG tidak terhenti oleh agenda libur akhir tahun. Program tersebut diharapkan tetap menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kualitas gizi anak sekolah sekaligus memperkuat fondasi kesehatan generasi penerus bangsa.
Bagaiman Reaksi Kamu?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0