BGN–KIP RI Perkuat Keterbukaan Informasi untuk Dorong Akuntabilitas Program Gizi Nasional

AdeAde
Dec 11, 2025 - 18:57
BGN–KIP RI Perkuat Keterbukaan Informasi untuk Dorong Akuntabilitas Program Gizi Nasional
eminar Nasional Keterbukaan Informasi Publik (Semnas KIP) 2025 yang mengusung tema “Penguatan Keterbukaan Informasi Publik dalam Mendorong Akuntabilitas dan Kepercayaan Masyarakat terhadap Program Pemenuhan Gizi Nasional.” Kegiatan yang digelar di Jakarta pada Kamis (11/12/2025).

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Komisi Informasi Pusat (KIP) RI untuk mempererat kolaborasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Penguatan sinergi ini diwujudkan melalui Seminar Nasional Keterbukaan Informasi Publik (Semnas KIP) 2025 yang mengusung tema “Penguatan Keterbukaan Informasi Publik dalam Mendorong Akuntabilitas dan Kepercayaan Masyarakat terhadap Program Pemenuhan Gizi Nasional.” Kegiatan yang digelar di Jakarta pada Kamis (11/12) tersebut diikuti lebih dari 300 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari berbagai kementerian dan lembaga.

Kepala BGN Dadan Hindayana menekankan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi kunci keberhasilan Program Pemenuhan Gizi Nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyampaikan, transparansi tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban administratif, melainkan pijakan utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban hukum atau prosedur birokrasi. Keterbukaan informasi adalah fondasi kepercayaan. Tanpa keterbukaan, kebijakan yang baik dapat disalahpahami. Tanpa transparansi, program negara yang strategis rentan diragukan,” ujar Dadan dalam sambutannya.

Menurut Dadan, ke depan kualitas keterbukaan informasi akan turut menentukan capaian program strategis nasional. Dalam konteks tersebut, PPID memiliki peran sentral sebagai pengelola arus informasi yang memastikan data disampaikan secara akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Pemerintahan yang kuat, bukanlah yang menutup informasi, melainkan pemerintahan yang berani membuka diri dan siap diawasi oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan program gizi tidak semata diukur melalui angka dan laporan statistik, melainkan dari tingkat kepercayaan publik yang tumbuh seiring dengan akuntabilitas pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan BGN untuk memperkuat transparansi. Di antaranya penerbitan Peraturan BGN Nomor 3 Tahun 2025 tentang Standar Layanan Informasi Publik, serta peluncuran Call Center SAGI (Sentra Aduan Gizi Indonesia) sebagai kanal percepatan penanganan pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Program MBG.

“Informasi publik kami kelola secara terbuka, agar masyarakat yakin layanan gizi nasional berjalan bersih, jujur, dan penuh makna,” jelas Hida.

Hida menegaskan, keterbukaan informasi ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar BGN dalam membangun tata kelola layanan yang kuat, terintegrasi, dan mendapat kepercayaan publik. Melalui forum seminar ini, ia berharap terbangun komitmen bersama antar-PPID untuk terus menghadirkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta berbasis data dalam mendukung Program Prioritas Nasional.

“Kegiatan Seminar Keterbukaan Informasi Publik ini dimaksudkan untuk memperkuat komitmen bersama antar-PPID dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis data terkait Program Prioritas Nasional,” tutup Hida.

Bagaiman Reaksi Kamu?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0