BGN Pastikan Kelompok 3B Tetap Terima MBG Enam Hari Sepekan Selama Libur Sekolah
Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok rentan yang mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita atau Kelompok 3B tetap berjalan penuh meskipun sekolah memasuki masa libur semester. Kelompok ini dipastikan menerima MBG selama enam hari dalam sepekan sesuai pedoman resmi yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah.
Dalam pedoman tersebut, BGN menempatkan Kelompok 3B sebagai penerima manfaat prioritas yang tidak boleh mengalami jeda layanan. Alasannya, kebutuhan gizi ibu dan anak memerlukan pemenuhan yang rutin dan terukur, sehingga distribusi MBG bagi kelompok ini tetap dilaksanakan secara normal dari Senin hingga Sabtu tanpa penyesuaian jadwal, walaupun kegiatan belajar mengajar di sekolah sedang libur.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa kesinambungan layanan gizi bagi Kelompok 3B menjadi perhatian utama, terutama karena masa libur berpotensi memengaruhi pola konsumsi harian keluarga.
“Ibu hamil, ibu menyusui, dan balita adalah kelompok yang paling membutuhkan perhatian. Karena itu, meskipun sekolah libur, distribusi MBG untuk Kelompok 3B tetap berjalan enam hari sepekan. Ini merupakan amanat pedoman resmi dan wujud komitmen negara menjaga gizi sejak dini,” jelas Hida di Jakarta, Rabu (17/12).
Ia menambahkan bahwa pedoman yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN tersebut menjadi acuan operasional bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia. Dengan berpegang pada ketentuan ini, distribusi MBG diharapkan tetap berlangsung secara aman, higienis, dan sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi (AKG).
“Konsistensi ini sangat penting. Kita ingin memastikan bahwa masa liburan bukan periode berisiko bagi tumbuh kembang anak dan kesehatan ibu, tetapi tetap menjadi fase yang aman karena dukungan gizi tetap berjalan,” lanjutnya.
Selain memastikan jadwal distribusi, BGN juga menekankan kewajiban seluruh SPPG di berbagai daerah untuk menjalankan prosedur sesuai standar yang telah ditetapkan. Hal tersebut meliputi pengelolaan bahan baku, proses pengemasan, hingga pemberian edukasi gizi kepada para penerima manfaat agar tujuan peningkatan kualitas gizi masyarakat tetap tercapai secara berkelanjutan.
Bagaiman Reaksi Kamu?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0