BGN Larang Dapur Program Gizi Dibangun Dekat TPA dan Kandang Hewan Demi Jaminan Keamanan Pangan
Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan larangan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di area yang berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kandang hewan, atau sumber pencemar lainnya. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 yang merupakan perubahan kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2025.
Kebijakan tersebut diterbitkan untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat, termasuk peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa setiap SPPG wajib memenuhi ketentuan lokasi dan lingkungan yang higienis sesuai pedoman teknis yang berlaku.
“SPPG adalah dapur publik yang menyediakan makanan sehat untuk masyarakat. Karena itu, lokasinya harus steril dari potensi pencemaran. Tidak boleh berada di dekat TPA, kandang hewan, atau sumber polusi lain yang bisa mengontaminasi bahan makanan,” ujar Hida dalam keterangan resminya, Jumat (24/10).
Ia menambahkan, selain faktor lokasi, SPPG juga diwajibkan memiliki akses jalan yang baik, sumber listrik dari jaringan PLN, serta ketersediaan air bersih yang layak konsumsi. Setiap dapur gizi harus beroperasi dengan prinsip good hygiene practice dan food safety agar makanan yang dihasilkan aman bagi konsumsi anak sekolah dan ibu hamil.
BGN juga menetapkan standar teknis yang mencakup ventilasi memadai, area pengolahan terpisah antara bahan mentah dan matang, serta penggunaan peralatan berbahan food grade stainless steel. Semua ini dilakukan untuk mencegah kontaminasi biologis maupun kimiawi selama proses memasak.
“Kami tidak ingin ada risiko kesehatan muncul dari dapur gizi. SPPG merupakan garda terdepan dalam penyediaan makanan sehat, jadi aspek sanitasi dan keamanan pangan adalah prioritas utama,” tegasnya.
Lebih lanjut, BGN meminta pemerintah daerah turut mengawasi pembangunan SPPG agar sesuai dengan tata ruang wilayah serta standar kebersihan lingkungan. Proses verifikasi lapangan dilakukan bersama tim teknis BGN dan Dinas Kesehatan setempat untuk memastikan setiap dapur memenuhi syarat operasional.
“Keamanan pangan adalah fondasi utama keberhasilan program MBG. Karena itu, kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan higienitas, mulai dari lokasi dapur hingga peralatan makan,” pungkas Hida.
Bagaiman Reaksi Kamu?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0