BGN Laporkan 198 SPPG Memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Pastikan Keamanan MBG
Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat bahwa hingga 30 September 2025, sebanyak 198 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan data sebelumnya yang dilaporkan Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, yaitu hanya 35 unit.
"Sampai 30 September 2025 sudah terlapor 198 SPPG yang secara resmi memenuhi standar hygiene (kebersihan) dan sanitasi, dibuktikan dengan kepemilikan SLHS. Jumlah ini tersebar di Wilayah I sebanyak 102 SPPG, Wilayah II 35 SPPG, dan Wilayah III 61 SPPG," kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Rabu (2/10).
Nanik menegaskan bahwa BGN berkomitmen menjaga kualitas dan keamanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi oleh SPPG. SLHS menjadi persyaratan wajib untuk memastikan proses produksi makanan memenuhi standar kesehatan dan kebersihan.
"Kami mendorong SPPG yang sudah operasional agar segera mengurus penerbitan SLHS hingga Oktober 2025. Ini menyangkut keamanan pangan dan perlindungan penerima manfaat, sehingga harus diprioritaskan. Kami juga terus mengawasi perkembangan sertifikasi SPPG setiap hari," jelasnya.
Selain SLHS, BGN mendorong SPPG untuk melengkapi berbagai sertifikasi tambahan, termasuk HACCP, NKV, HSP, ISO 22000, ISO 45001, serta sertifikasi halal. Saat ini, 26 SPPG memiliki HACCP, 15 SPPG tersertifikasi NKV, 106 SPPG memiliki HSP, 23 SPPG bersertifikat ISO 22000, 20 SPPG tersertifikasi ISO 45001, dan 34 SPPG memiliki sertifikat halal.
"Sertifikasi ini penting sebagai standar penyelenggaraan Program MBG untuk meminimalkan risiko kontaminasi dan gangguan kesehatan. Harapannya, langkah ini bisa membangun kepercayaan penerima manfaat dan masyarakat bahwa BGN berkomitmen mewujudkan zero accident (nol insiden keracunan)," ucap Nanik.
Bagaiman Reaksi Kamu?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0