BGN dan BPJPH Perkuat Program MBG Lewat Implementasi Sertifikasi Halal di Seluruh SPPG

AdeAde
Oct 15, 2025 - 17:03
BGN dan BPJPH Perkuat Program MBG Lewat Implementasi Sertifikasi Halal di Seluruh SPPG
Ahmad Haikal Hasan (Foto dok: BGN)

Jakarta - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat mengambil langkah strategis guna memperkuat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia menerapkan standar sertifikasi halal.

Kerja sama ini menjadi wujud penerapan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dalam program prioritas nasional. Kolaborasi tersebut bertujuan menjamin bahwa seluruh produk pangan yang disediakan SPPG untuk program MBG benar-benar memenuhi syarat kehalalan sesuai ketentuan nasional.

Dari koordinasi antara BPJPH dan BGN, disepakati keputusan penting yakni setiap SPPG wajib memiliki SDM penyelia halal yang bertugas mengawasi pelaksanaan Proses Produk Halal (PPH). Dengan kehadiran penyelia halal ini, seluruh rangkaian produksi mulai dari pemilihan bahan, pengolahan, hingga penyajian makanan akan berada di bawah pengawasan langsung pihak yang memahami prinsip Jaminan Produk Halal (JPH).

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama BGN kini tengah menyiapkan pelatihan bagi penyelia halal SPPG dengan dukungan Lembaga Pelatihan JPH, baik dari lembaga pelatihan kerja maupun perguruan tinggi yang tersebar di berbagai daerah.

“Dengan adanya penyelia halal di setiap SPPG, maka prinsip trustability, traceability, dan transparency benar-benar bisa diterapkan dari hulu ke hilir, untuk menghasilkan produk yang sehat, aman, bergizi serta halal dan thoyyib,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu juga menekankan bahwa konsep halal telah berkembang menjadi standar global. Ia menjelaskan bahwa prinsip trustability, traceability, dan transparency kini menjadi dasar penting dalam jaminan halal, tidak hanya di negara mayoritas Muslim tetapi juga di tingkat internasional.

“Kami akan memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai standar halal nasional. Implementasi halal di SPPG bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian integral dari tata kelola pangan publik yang berintegritas,” lanjutnya.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa sinergi BGN dan BPJPH merupakan bagian dari visi besar negara untuk menyatukan aspek gizi dan kepercayaan publik dalam satu kesatuan yang kuat.

“Kami ingin setiap makanan bergizi yang disajikan kepada masyarakat mencerminkan standar kualitas tertinggi, bersih, sehat, dan halal. Inilah bentuk tanggung jawab negara terhadap gizi dan kepercayaan publik,” ujar Nanik.

Ia menambahkan bahwa komitmen BGN diwujudkan tidak hanya lewat penyusunan kebijakan, namun juga melalui pendampingan dan pengawasan langsung di lapangan.

“Kami ingin setiap SPPG menjadi contoh nyata praktik halal yang mudah diterapkan dan menyatukan semua pihak tanpa sekat,” katanya.

Pertemuan ini turut dihadiri Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola (Sistakol) BGN, Tigor Pangaribuan, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, Letjen TNI (Purn.) Dadang Hendrayudha. Keduanya mendukung penuh percepatan sertifikasi halal bagi seluruh SPPG.

Bagaiman Reaksi Kamu?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0