BGN Batasi Yayasan Mitra MBG Hanya Kelola 10 SPPG dalam Satu Provinsi
Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa satu yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya diperbolehkan mengelola maksimal 10 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dalam satu provinsi. Ketentuan ini dikeluarkan untuk menanggapi laporan yang menyebut adanya yayasan yang menguasai puluhan SPPG dalam satu wilayah.
“Satu yayasan hanya boleh mengelola 10 dapur pada provinsi yang sama. Jika ingin beroperasi di provinsi lain, batasannya menjadi lima. Ketentuan ini berlaku kecuali bagi yayasan yang memiliki afiliasi institusi tertentu, yang aturannya juga sudah dibatasi,” ujar Dadan di Jakarta, Senin (17/11) malam.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran mitra dilakukan secara terbuka melalui portal resmi mitra.bgn.go.id. BGN, kata Dadan, menyeleksi seluruh pendaftar berdasarkan profesionalisme, kelengkapan administrasi, dan komitmen mereka dalam menjalankan layanan gizi.
“BGN tidak memilih berdasarkan siapa yang mendaftar. Kami hanya melihat profesionalisme dan kemampuan mereka menjalankan SPPG. Siapa pun yang membangun dan menjaga dapur gizi ini adalah para pahlawan merah putih,” ujarnya.
Menurut Dadan, kontribusi masyarakat dan yayasan sangat besar dalam percepatan pembangunan fasilitas MBG. Hingga saat ini telah berdiri 15.267 SPPG, seluruhnya dibangun melalui skema kemitraan.
“Kalau hanya mengandalkan anggaran pemerintah, prosesnya akan jauh lebih lambat. Karena itu saya berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat,” ucapnya.
Dalam upaya memperkuat pengawasan, BGN juga meluncurkan layanan Sahabat Sentra Aduan Gizi Interaktif (SAGI) 127 yang siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam. Aduan tersebut termasuk dugaan penyalahgunaan SPPG oleh oknum di berbagai daerah.
Seluruh operator SAGI 127 merupakan pegawai BGN yang telah menjalani pelatihan khusus agar memahami berbagai isu terkait gizi dan pelaksanaan program MBG. Mereka dibekali pengetahuan tentang wawancara kebijakan, petunjuk teknis, hingga daftar kontak kepala SPPG di seluruh wilayah Indonesia, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti.
Bagaiman Reaksi Kamu?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0