SPPG Kota Gorontalo Perkuat Keamanan Pangan melalui Sterilisasi Ompreng Sesuai Standar
Gorontalo - Upaya menjaga keamanan pangan tidak semata ditentukan oleh kualitas bahan baku dan racikan menu, tetapi juga oleh kelayakan wadah penyajian. Hal ini menjadi perhatian serius Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Gorontalo, Kecamatan Kota Utara, Kelurahan Wongkaditi Barat, dengan menerapkan proses pengeringan dan sterilisasi ompreng sebagai bagian penting dari sistem keamanan pangan.
Pengelolaan ompreng dilakukan secara terstandar dengan memastikan setiap wadah makanan berada dalam kondisi bersih, kering, dan siap digunakan sebelum proses penyajian. Langkah ini diterapkan untuk mencegah kelembapan yang berpotensi memicu pertumbuhan mikroba, sekaligus menjaga mutu makanan hingga diterima oleh kelompok sasaran.
Proses pengeringan ompreng telah terintegrasi dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) higienitas dan sanitasi. Tahapan tersebut mencakup pencucian, pengeringan, penyimpanan, hingga pendistribusian, sehingga seluruh proses produksi pangan dapat diawasi secara konsisten dan terukur.
Kepala SPPG Wongkaditi Barat, Miftah Nur Mawaddah Gunibala, menegaskan bahwa perhatian terhadap kebersihan ompreng merupakan bagian dari pendekatan menyeluruh dalam menjaga kualitas layanan pemenuhan gizi.
Ruang pemorsian MBG di SPPG Wongkaditi Barat
“Keamanan pangan tidak hanya soal bahan dan menu, tetapi juga tentang bagaimana makanan disajikan. Ompreng yang bersih, kering, dan steril adalah bagian penting dari perlindungan kesehatan penerima manfaat,” ujar Miftah.
Selain pengelolaan ompreng, SPPG Kota Gorontalo Kota Utara Wongkaditi Barat juga didukung oleh tenaga profesional, mulai dari empat sarjana gizi, ahli gizi bergelar AMG, hingga chef bersertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Seluruh proses produksi pangan pun telah melalui uji laboratorium terhadap air, peralatan, dan sampel makanan, dengan hasil yang dinyatakan memenuhi syarat keamanan pangan.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digitalisasi Bidang Komunikasi dan Media Massa, Molly Prabawaty, menilai perhatian terhadap detail seperti wadah pangan mencerminkan kualitas tata kelola layanan publik yang baik.
“Keamanan pangan dibangun dari hal-hal mendasar yang sering luput dari perhatian. Upaya memastikan ompreng dalam kondisi steril menunjukkan keseriusan SPPG dalam melindungi kesehatan masyarakat,” kata Molly.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, menyebut pengelolaan ompreng sebagai bagian dari sistem keamanan pangan nasional yang harus diterapkan secara konsisten.
“Standar keamanan pangan mencakup seluruh rantai produksi, termasuk wadah makanan. Praktik yang dilakukan SPPG Kota Gorontalo menunjukkan bahwa penguatan mutu layanan dapat dimulai dari pengelolaan yang disiplin dan konsisten,” tegas Hida di Gorontalo, Jumat (19/12).
Bagaiman Reaksi Kamu?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0