Lebih dari 11 Ribu Dapur Gizi Beroperasi, BGN Perketat Standar SLHS untuk Program MBG
Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan bahwa lebih dari 11.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur gizi kini aktif melayani masyarakat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Meski cakupan operasional terus meluas, BGN menegaskan bahwa seluruh dapur tetap wajib mengikuti standar keamanan pangan melalui Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menuturkan bahwa SLHS merupakan persyaratan mutlak sebelum sebuah dapur gizi diperbolehkan beroperasi. Standar ini diberlakukan untuk memastikan menu yang diberikan benar-benar aman, bersih, dan bergizi bagi jutaan penerima manfaat program, terutama kelompok rentan seperti anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.
“Kami tidak ingin main-main dalam urusan ini. Keselamatan anak lebih utama dari sertifikat di atas kertas. Kami pastikan setiap dapur gizi yang beroperasi sudah melalui inspeksi dan dinilai layak oleh Dinas Kesehatan,” tegas Dadan di Jakarta, Kamis (9/10).
Saat ini, baru sekitar 1–2 persen dapur gizi yang telah meraih SLHS secara penuh. Sebagian besar lainnya masih berada dalam proses penilaian dan verifikasi yang dilakukan Dinas Kesehatan di daerah masing-masing. Menurut Dadan, jumlah dapur bersertifikat akan terus meningkat mengingat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin intensif setiap pekannya.
“Kami menargetkan dalam waktu satu bulan ke depan seluruh dapur gizi akan memiliki SLHS. Prosesnya kami lakukan sesuai standar, bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan semua dapur betul-betul memenuhi syarat sanitasi, higienitas, dan keamanan pangan,” jelasnya.
Untuk mempercepat sertifikasi, BGN bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta BPOM dalam menggelar berbagai pelatihan, pendampingan, hingga inspeksi lapangan. Selain itu, setiap dapur gizi diwajibkan memiliki peralatan dan prosedur kelayakan, mulai dari uji rapid test makanan, alat sterilisasi food tray, hingga penggunaan air bersertifikat dalam seluruh proses pengolahan.
“Semua dapur gizi harus memenuhi empat standar utama: pemenuhan angka kecukupan gizi, keseimbangan menu, sanitasi dan higienitas, serta keamanan pangan. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” tegas Dadan.
Bagaiman Reaksi Kamu?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0