Kepala BGN: Perpres Tata Kelola MBG Sudah Diteken Presiden

Oct 24, 2025 - 15:03
 0  0
Kepala BGN: Perpres Tata Kelola MBG Sudah Diteken Presiden
Kepala Badan Gizi (BGN) Dadan Hindayana

Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa peraturan presiden (perpres) yang mengatur tata kelola pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Peraturan ini dibuat sebagai dampak dari meningkatnya kasus terkait pelaksanaan MBG. Salah satunya adalah keracunan massal yang terjadi di beberapa daerah.

"Peraturan Presiden tentang tata kelola MBG telah [diteken oleh Presiden]," ujar Dadan saat dimintai konfirmasi, Kamis (23/10).

Dadan menjelaskan, dalam peraturan presiden tersebut nantinya akan dijelaskan tugas masing-masing divisi yang terlibat dalam MBG.

"[Isinya] Penjelasan tugas utama dan fungsi masing-masing KL, lembaga, serta institusi dalam program MBG," katanya.

Namun, Dadan menyatakan Peraturan Presiden tersebut masih berada di pihak Kementerian Sekretariat Negara dan belum diterima.

"Perpres belum didistribusikan oleh Sesneg," tegas dia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0