DKI Kebut Sertifikasi Higiene Dapur MBG demi Jaminan Keamanan Makanan
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya meningkatkan keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menargetkan seluruh dapur pelayanan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan berlangsung aman dan layak bagi masyarakat penerima manfaat.
"Kalau semuanya lancar, proses SLHS ditargetkan selesai dua minggu ke depan," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, di Jakarta, Sabtu (4/10).
Menurut Ani, Pemprov DKI bekerja beriringan dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mempercepat penerbitan sertifikat tersebut bagi dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari total 180 SPPG yang ada di Jakarta, seluruhnya masih dalam tahap pemenuhan persyaratan SLHS.
Selain proses perizinan, pemerintah daerah juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam pengolahan makanan. Para penanggung jawab SPPG dan penjamah makanan mendapatkan pelatihan intensif agar hidangan yang disajikan dalam program MBG aman dikonsumsi, terutama bagi peserta didik.
"Targetnya sekitar 8.000 orang akan kami latih terus agar bisa mengelola tata laksana di SPPG-nya masing-masing dengan lebih baik," kata Ani.
Ia menambahkan, rangkaian pelatihan, percepatan sertifikasi, dan pengawasan merupakan bentuk dukungan Pemprov DKI agar program MBG berjalan optimal dan menghadirkan dampak positif bagi kelompok penerima manfaat, khususnya anak-anak sekolah.
Pengawasan turut dilakukan melalui inspeksi berkala di setiap SPPG. Ani menilai para pengelola dapur program MBG cukup kooperatif dan memiliki komitmen menjalankan seluruh ketentuan.
"Kalau ada yang tidak sesuai, akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada, supaya kami dapat memberikan sertifikat laik sehat secara cepat. Ini adalah proses percepatan dan sesudah itu akan ada pengawasan," tutur Ani.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebelumnya mencatat 60 siswa dari 10 lokasi berbeda mengalami keracunan setelah menyantap hidangan program MBG. Hasil laboratorium menunjukkan sebagian besar kasus dipicu oleh kontaminasi bakteri.
Di sisi lain, pemerintah pusat sejak September lalu menetapkan kewajiban SLHS sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki setiap SPPG. Ketentuan terbaru ini diterapkan menyusul terjadinya sejumlah Kejadian Luar Biasa (KLB) pada pelaksanaan Program Prioritas MBG di beberapa daerah.
Bagaiman Reaksi Kamu?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0