Cegah KLB, SPPG Sidoraharjo Luwu Utara Hentikan Distribusi MBG
Luwu UJtara - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidoraharjo di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengambil langkah tegas dengan menghentikan distribusi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah ditemukan bahan pangan yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan. Keputusan ini diambil sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) pangan.
Kepala SPPG Sidoraharjo, Jamil Hasyim, menjelaskan bahwa masalah bermula pada Minggu (12/10) pukul 19.00 WITA ketika mitra penyedia mengirimkan ayam filet ke dapur produksi. Setelah diperiksa, sebagian ayam ditemukan dalam kondisi yang kurang bersih dan masih menyisakan bagian usus serta bagian belakang tubuh ayam.
"Ada beberapa ekor ayam yang tidak fresh atau sudah terkontaminasi karena ditemukan ada beberapa ekor ayam yang masih terdapat usus pada saat pengantaran dan saat diolah berbau. Dari kejadian tersebut, (diputuskan untuk) tidak menyalurkan sekitar 684 porsi ke SMP Negeri 1 Sukamaju sekitar 498 siswa dan SMP Negeri 3 Sukamaju 186 siswa, menghindari kejadian yang tidak diinginkan," ungkap Jamil, Minggu (19/10).
Ia menambahkan bahwa pihak sekolah menerima keputusan ini dengan baik. "Pada kejadian ini, saya selaku Kepala SPPG telah menyampaikan pada pihak sekolah terkait apa yang menyebabkan makanan bergizi ini tidak tersalurkan. Pihak sekolah merespons dengan baik dan mengerti dengan persoalan tersebut untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, SPPG Sidoraharjo telah berkoordinasi dengan koordinator wilayah, mitra, yayasan, serta pemerintah daerah, termasuk Wakil Bupati Luwu Utara, untuk memastikan langkah penyelesaian dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.
Di sisi lain, Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, memberikan apresiasi atas respons cepat SPPG Sidoraharjo dalam menjaga keamanan pangan.
"Tindakan penghentian distribusi menunjukkan komitmen petugas di lapangan terhadap aspek keamanan pangan. Keputusan tersebut sejalan dengan arahan BGN bahwa setiap satuan layanan wajib mengutamakan keselamatan penerima manfaat di atas segalanya," ujarnya di Jakarta.
Hida menegaskan bahwa BGN akan terus memperkuat pengawasan dan pembinaan bagi seluruh SPPG di Indonesia agar setiap dapur pelaksana tetap memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
"BGN juga mendorong peningkatan kepatuhan terhadap regulasi dan prosedur operasional tetap, termasuk dalam hal penerimaan bahan baku dan proses produksi. Setiap langkah pencegahan seperti yang dilakukan SPPG Sidoraharjo merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Program MBG," pungkasnya.
Bagaiman Reaksi Kamu?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0