BGN Wajibkan Rapid Test Makanan dan Air Bersertifikat untuk Perketat Keamanan Program MBG
Semarang - Badan Gizi Nasional (BGN) kini memperketat standar higienitas dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa seluruh Satuan Penyelenggara Pemenuhan Gizi (SPPG) harus mulai menggunakan alat rapid test makanan khusus untuk mendeteksi kandungan nitrit serta bahan kimia berbahaya lainnya. Selain itu, setiap proses pengolahan makanan diwajibkan memakai alat sterilisasi dan air bersertifikat.
Instruksi tersebut disampaikan Dadan dalam rapat koordinasi bersama seluruh SPPG yang digelar di GOR Jatidiri, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (6/10/2025). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa seluruh makanan bagi siswa penerima program MBG harus terjamin aman, higienis, dan bebas dari zat berbahaya.
“Mulai sekarang, setiap SPPG wajib memiliki alat rapid test makanan. Setelah makanan selesai dimasak, lakukan uji cepat terutama untuk mendeteksi kandungan nitrit, pestisida, dan bahan kimia lain yang berpotensi mengganggu kesehatan anak-anak,” ujar Dadan.
Dadan menjelaskan bahwa hasil evaluasi BGN menemukan adanya beberapa kasus gangguan pencernaan pada anak yang diduga berkaitan dengan paparan nitrit berlebih serta kontaminasi bahan kimia tertentu. Faktor lain yang turut berperan berasal dari proses pengolahan yang belum sepenuhnya steril.
“Dari beberapa kejadian, nitrit terbukti bisa sangat cepat memengaruhi kesehatan anak, terutama bila terakumulasi dari bahan makanan atau air yang tidak memenuhi standar,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa alat rapid test makanan memiliki harga yang tergolong terjangkau, sekitar Rp10 juta per unit dengan masa pakai hingga tiga bulan. Pengadaannya akan didukung oleh dana operasional BGN yang memang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas layanan gizi nasional.
Selain kewajiban rapid test, BGN juga menetapkan penggunaan alat sterilisasi untuk seluruh peralatan makan dan dapur. Air yang digunakan dalam proses memasak pun harus bersertifikat, seperti air galon berlabel resmi.
“Presiden meminta agar proses memasak benar-benar menggunakan air bersertifikat. Kalau mencuci menggunakan air tanah, wajib disaring menggunakan filter khusus agar tetap aman,” jelas Dadan.
Ia menekankan agar setiap pengelola SPPG tidak hanya mengejar kuantitas makanan, tetapi juga memastikan kualitas dan keamanan selalu menjadi prioritas utama.
“Jangan main-main dengan anggaran dan jangan pelit pada kualitas. Semua pihak mengawasi. Mari kita pastikan anak-anak kita tumbuh cerdas, sehat, kuat, ceria, dan aman. Itulah tujuan besar program ini,” pungkasnya.
Bagaiman Reaksi Kamu?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0