8 Hal yang Perlu Diperhatikan Sekolah Sebelum Menyajikan MBG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan setiap anak sekolah memperoleh asupan gizi yang cukup. Namun, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kualitas menu, melainkan juga pada keamanan pangan yang disajikan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 menekankan pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi dalam program MBG.
Seperti dilansir dari setneg.go.id, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, Rabu (8/10), "Selain aspek gizi, keamanan pangan menjadi faktor penting untuk diperhatikan. Makanan harus aman dikonsumsi dan harus dilakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kontaminasi di sepanjang rantai pangan olahan siap saji." Dengan landasan tersebut, sekolah dan pengelola MBG harus memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari pengadaan hingga penyajian makanan, memenuhi standar gizi dan sanitasi yang ketat.
Berikut delapan hal yang perlu diperhatikan sebelum sekolah menyajikan MBG agar program ini efektif, aman, dan bermanfaat bagi kesehatan anak.
1. Pastikan SPPG Memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
SLHS adalah bukti kepatuhan SPPG terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan. Menurut SE Kemenkes, setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebelum mulai menyajikan MBG. Bagi SPPG yang telah beroperasi sebelum terbitnya SE, diberikan waktu satu bulan untuk mengurus sertifikat. Sedangkan SPPG baru harus memiliki SLHS paling lambat satu bulan sejak ditetapkan sebagai SPPG.
Murti menekankan, "SLHS diterbitkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota melalui dinas kesehatan atau instansi yang ditunjuk oleh pemerintah daerah." Dengan sertifikat ini, sekolah dapat memastikan bahwa dapur MBG telah melalui verifikasi resmi dan siap menyajikan makanan yang aman.
2. Lengkapi Dokumen Persyaratan dengan Tepat
Proses pengajuan SLHS memerlukan dokumen lengkap, antara lain:
-
Surat permohonan resmi dari pengelola SPPG
-
Dokumen penetapan SPPG dari Badan Gizi Nasional (BGN)
-
Denah atau layout dapur MBG
-
Bukti penjamah pangan telah bersertifikat kursus keamanan pangan siap saji
Dokumen yang lengkap mempercepat proses verifikasi, sehingga SLHS dapat diterbitkan paling lama 14 hari setelah pengajuan. Sekolah harus memastikan semua dokumen terlampir dengan benar agar tidak terjadi penundaan dalam penyelenggaraan MBG.
3. Pastikan Dapur MBG Bersih dan Teratur
Kebersihan dapur menjadi faktor krusial dalam mencegah kontaminasi pangan. Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang dilakukan oleh dinas kesehatan dan puskesmas akan menilai:
-
Kebersihan lantai, dinding, dan peralatan masak
-
Sistem pembuangan sampah yang higienis
-
Penyimpanan bahan pangan dalam kondisi suhu yang tepat
Dapur yang bersih dan tertata dengan baik bukan hanya meminimalkan risiko penyakit, tetapi juga meningkatkan kualitas menu bergizi yang disajikan kepada anak-anak.
4. Pilih Bahan Baku yang Aman dan Bergizi
MBG bertujuan menyediakan gizi seimbang. Oleh karena itu, pemilihan bahan baku sangat penting. Sekolah harus memastikan bahan pangan:
-
Segar dan bebas dari bahan pengawet berlebihan
-
Mengandung nutrisi sesuai kebutuhan anak (protein, vitamin, mineral)
-
Disuplai dari pemasok yang terpercaya, idealnya lokal
Dengan pemilihan bahan baku yang tepat, anak-anak mendapatkan manfaat gizi optimal, sementara risiko kesehatan akibat kontaminasi atau bahan tidak layak diminimalkan.
5. Terapkan Prosedur Penjamahan yang Aman
Penjamah makanan merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan pangan. Setiap penjamah harus:
-
Memiliki sertifikat kursus keamanan pangan siap saji
-
Menjaga kebersihan pribadi, termasuk tangan dan pakaian
-
Mengikuti standar higienis selama proses pengolahan
Hal ini menurunkan risiko masuknya bakteri atau kontaminan kimia ke dalam makanan, sehingga MBG aman dikonsumsi setiap hari.
6. Lakukan Pemeriksaan Sampel Pangan Secara Berkala
Sebelum SLHS diterbitkan, SPPG wajib melampirkan hasil pemeriksaan sampel pangan dari laboratorium yang memenuhi syarat kelayakan konsumsi. Selain itu, sekolah sebaiknya melakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan:
-
Kandungan nutrisi tetap sesuai standar
-
Tidak ada pertumbuhan mikroba berbahaya
-
Makanan tetap segar dan layak dikonsumsi
Langkah ini membantu menjaga konsistensi kualitas menu MBG dan menghindari risiko keracunan atau gangguan pencernaan pada anak.
7. Pastikan Alur Distribusi dan Penyajian Aman
Keamanan pangan tidak berhenti pada tahap produksi. Sekolah harus memastikan alur distribusi dan penyajian juga aman, termasuk:
-
Penyimpanan makanan sebelum disajikan pada suhu yang tepat
-
Menghindari kontaminasi silang antara bahan mentah dan matang
-
Pengawasan anak saat mengambil atau menyantap makanan
Langkah-langkah ini menjamin bahwa nutrisi yang telah disiapkan tetap terjaga hingga dikonsumsi.
8. Edukasi dan Monitoring Rutin untuk Keberlanjutan Program
Keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh satu kali inspeksi. Sekolah perlu melakukan:
-
Sosialisasi bagi guru dan staf tentang pentingnya gizi dan kebersihan
-
Monitoring rutin terhadap dapur, alat masak, dan bahan baku
-
Pelaporan secara berkala kepada dinas kesehatan atau BGN
Dengan pendidikan dan pemantauan berkelanjutan, MBG menjadi program yang aman, efektif, dan berkelanjutan untuk mendukung kesehatan anak.
Menyajikan MBG di sekolah bukan sekadar menyiapkan makanan. Diperlukan standar higienis, pengelolaan dapur yang tepat, bahan baku bergizi, dan prosedur keamanan yang konsisten. Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 memberikan panduan resmi melalui persyaratan SLHS bagi setiap SPPG. Dengan memperhatikan delapan hal di atas, sekolah dapat memastikan program MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi anak, tetapi juga aman, higienis, dan berkelanjutan.
Bagaiman Reaksi Kamu?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0