112 SPPG Ditutup BGN karena Langgar SOP, Upaya Perbaikan Keamanan Pangan MBG Dilakukan

Oct 21, 2025 - 21:29
112 SPPG Ditutup BGN karena Langgar SOP, Upaya Perbaikan Keamanan Pangan MBG Dilakukan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan sebanyak 112 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup karena melanggar standar operasional prosedur (SOP), sehingga berpotensi menimbulkan risiko keamanan pangan bagi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Ada 112 yang sudah ditutup per hari ini. Dari 112 itu, yang menyatakan siap dibuka lagi 13, tapi nanti kita mau cek lagi. Nah, nanti kalau yang ditutup ini kemarin bermasalah, kemudian dikasih izin lagi untuk buka, tentu dengan syarat, dia sudah punya sertifikasi yang telah ditetapkan," jelas Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, usai acara satu tahun capaian Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Selasa (21/10).

Nanik menegaskan bahwa setiap SPPG harus memiliki tiga sertifikasi sesuai SOP pemerintah, yaitu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal. Selain itu, fasilitas juga wajib memiliki sertifikasi air bersih dan ruang pemorsian yang dilengkapi pendingin untuk mencegah makanan cepat basi.

"Sekarang kan jumlah SPPG ada 12.510, kalau dulu memang tidak mengharuskan SLHS, karena BGN punya standardisasi sendiri, tetapi sekarang, setelah ada kejadian (keracunan), harus ada SLHS, karena ada yang tidak menjalankan SOP, misalnya masaknya terlalu dini, kemudian ada juga yang ternyata belum mencuci ompreng pakai steamer dan belum disterilisasi kalau setelah dicuci," papar Nanik.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa insiden keracunan MBG bukan soal angka semata, sehingga tata kelola program harus diperbaiki dari tingkat pusat hingga daerah. "Bukan soal angka, karena tidak boleh ada satu pun anak kita yang mendapatkan masalah. Ada Keputusan Presiden lima hari yang lalu, saya sebagai ketua tim akan melakukan koordinasi antardaerah, nanti MBG kita bagi penyelenggara yang dipimpin BGN, ada pengawasan yang punya kaki sampai ke desa, itu Kementerian Kesehatan lewat puskesmas, dan Kementerian Dalam Negeri lewat Dinas Kesehatan," katanya.

Zulhas menambahkan, perbaikan tata kelola ini dilakukan untuk memastikan target 82,9 juta penerima manfaat MBG dapat tercapai pada 26 Maret 2026 dengan risiko nol. "Pada 26 Maret itu kita targetkan dapat mencapai 82,9 juta penerima manfaat dengan nol risiko," tegasnya.

Bagaiman Reaksi Kamu?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0